Kejagung Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak

Rabu 26 Nov 2025 - 10:46 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Rizky Panchanov

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri atas permintaan Kejaksaan Agung.

Tindakan pencegahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dan memastikan para pihak tetap berada di dalam negeri selama pemeriksaan berlangsung.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, mengonfirmasi pencegahan tersebut. “Sudah kita lakukan sesuai permintaan Kejagung,” ujarnya, Kamis, 20 November 2025.

Kelima orang yang dikenakan pencegahan terdiri dari mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiastedi; Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono; pemeriksa pajak Karl Layman; konsultan pajak Heru Budijanto; serta Kepala KPP Madya Semarang, Bernadette Ning Dijah Prananingrum.

Mereka diduga memiliki hubungan dengan skema penurunan kewajiban pajak perusahaan yang kini sedang ditelusuri penyidik.

Meski sejumlah bukti telah dikumpulkan, Kejagung menegaskan penyidikan masih berjalan.

Hingga kini, penyidik terus menelusuri dokumen dan aliran dana yang dapat memperkuat dugaan adanya praktik suap dalam proses pengurangan nilai pajak.

Anang menyatakan pihaknya belum bisa mengungkap jumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam pemberian setoran.

“Penyidik masih mengumpulkan bukti. Jumlah perusahaannya belum bisa kami sampaikan,” katanya.(*)

 

 

Kategori :