Dikonfirmasi ulang sehingga data-data yang valid," terangnya.
Diketahui ada tiga aspek indeks demokrasi, yaitu aspek kebebasan, aspek kesetaraan, dan aspek kapasitas lembaga demokrasi.
Sedangkan untuk indikator IDI ada 22 diantaranya, terjaminnya kebebasan berkumpul, berekspresi, berserikat, dan berpendapat oleh aparat negara. (60,62 poin).
Terjaminnya kebebasan berkumpul, berekspresi, berserikat, dan berpendapat antar masyarakat. (92,43 poin).
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Pusat Ekonomi Baru di IKN
Terjaminnya kebebasan berkeyakinan. (100 poin).
Terjaminnya kebebasan berkumpul, berekspresi, berserikat, berpendapat, dan berkeyakinan dalam setiap kebijakan. (81,25 poin).
Terjaminnya hak memilih dan dipilih dalam pemilu. (94,41 poin). Pemenuhan hak-hak pekerja. (38,00 poin).
Pers yang bebas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (79,20 poin) dan lainnya. (pip/c1/nca)