Pungli di Jalur Liwa–Krui, 2 Orang Diamankan Polisi

Selasa 04 Mar 2025 - 16:49 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Yuda Pranata

LIWA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pungutan liar (pungli) dalam Operasi Cempaka Krakatau 2025 yang digelar pada Senin (3/3) sore.

Operasi tersebut dilakukan di Jalan Lintas Liwa–Krui Kilometer 29, tepatnya di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pungli dilakukan di lokasi longsor di dekat perbatasan antara wilayah Lambar dengan Pesisir Barat, dan mayoritas pengendara yang dimintai uang ialah pengemudi kendaraan roda empat (R4).

Dua pelaku berinisial YS (41) dan ZE (45) ditangkap dengan barang bukti berupa sebuah wadah hijau berisi sejumlah uang, termasuk pecahan Rp25.000. Petugas yang melakukan patroli mendapati kedua pelaku sedang menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengendara yang melintas.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, SH., SIK., M.Si., melalui Kasat Reskrim IPTU Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sekaligus penegakan operasi Cempaka Krakatau 2025. Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.

BACA JUGA:Gajah Liar Rusak 30 Gubuk, Aparat Gabungan Bersiaga

”Kedua pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan pungutan liar terhadap pengguna jalan, barang bukti yang ditemukan antara lain sebuah wadah berwarna hijau yang berisi uang pecahan Rp25.000," kata dia, Selasa (4/3/2025).

Juherdi mengatakan, pengendara yang melintas merasa resah atas tindakan para pelaku yang memanfaatkan kondisi jalan yang mengalami longsor untuk meminta uang kepada pengendara yang melintas, sehingga harus ditertibkan.

Keduanya kini telah diamankan pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan melaporkan segala bentuk pungutan liar atau tindakan melawan hukum lainnya.

”Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktik pungli di wilayah Lampung Barat, guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (edi/nop/rlmg/c1/yud)

 

Tags :
Kategori :

Terkait