Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, Nikita Mirzani disangkakan tiga pasal, yaitu pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik yang diatur dalam Pasal 27B Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 10 UU ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun, lalu Pasal 368 KUHP tentang dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman pidana 9 tahun.
“Selain itu, terdapat dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” ujar Ade Ary.
(disway/abd)
Kategori :
Terkait
Jumat 14 Nov 2025 - 08:31 WIB
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro Jaya
Selasa 23 Sep 2025 - 21:01 WIB
Polda Lampung Tetapkan Dua Oknum LSM Tersangka Pemerasan dan Pengancaman
Jumat 15 Aug 2025 - 20:58 WIB
Lewat Jalur Darat Sumatera, Sabu Setengah Ton Diamankan di Jakarta
Rabu 30 Jul 2025 - 08:16 WIB
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru
Selasa 15 Jul 2025 - 20:58 WIB
Misteri Diplomat Kemenlu Belum Terungkap, Kriminolog Beber Analisis
Terpopuler
Kamis 13 Nov 2025 - 19:17 WIB
Iklan Baris 14 November 2025
Kamis 13 Nov 2025 - 20:52 WIB
ChatGPT 5.1 Lebih Patuh dan Adaptif
Kamis 13 Nov 2025 - 16:13 WIB
LESLAR, Inovasi BPN Lamsel Permudah Masyarakat Urus Sertifikat Tanah
Kamis 13 Nov 2025 - 17:10 WIB
COD Dengan Calon Pembeli, Motor Dibawa Kabur
Kamis 13 Nov 2025 - 20:09 WIB
Adik Pimpinan Redaksi Bicara Lampung Dianiaya OTK Usai Tegur Video di TikTok
Kamis 13 Nov 2025 - 20:44 WIB
Disdikbud Tak Pikirkan Gaji Guru SDB Bandarlampung
Terkini
Jumat 14 Nov 2025 - 11:47 WIB
Zita Anjani Seberangi Merak-Bakauheni, Bikin Zulhas - Egi Merinding
Jumat 14 Nov 2025 - 10:23 WIB
Perangi Stunting, PTPN IV Regional VII Unit Bekri Bantu 21 Keluarga Berisiko
Jumat 14 Nov 2025 - 08:31 WIB
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro Jaya
Jumat 14 Nov 2025 - 08:21 WIB
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, DPR Minta Hormati Putusan Hukum
Kamis 13 Nov 2025 - 22:30 WIB
Senat UIN RIL Gelar Sidang Tertutup, Berikan Pertimbangan Kualitatif Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030
Kamis 13 Nov 2025 - 21:38 WIB
Rintis Usaha Bakso Bakar Modal Rp200 Ribu, Kini Omzet Rp4,5 Juta per Hari
Kamis 13 Nov 2025 - 21:05 WIB
Gubernur Mirza Minta Warga Laporkan Tambang Ilegal
Kamis 13 Nov 2025 - 21:04 WIB
Korupsi JTTS, KPK Bacakan Dakwaan Eks Dirut Hutama Karya
Kamis 13 Nov 2025 - 21:00 WIB
Valve Segera Kenalkan Steam Frame dan Steam Machine
Kamis 13 Nov 2025 - 20:57 WIB