BANDARLAMPUNG - Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) resmi membuka Program Studi Ekonomi Syariah untuk jenjang doktor (S-3). Ini setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Agama RI Nomor 1527 Tahun 2024 dalam salinan digital, Selasa (14/1).
Rektor UIN RIL Prof. Hi. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. menyampaikan pembukaan program doktoral ini menjadi tonggak sejarah baru bagi universitas.
"Kami berharap program ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu ekonomi syariah sekaligus meningkatkan peran UIN RIL sebagai institusi pendidikan tinggi yang mendukung kemajuan bangsa," kata Prof. Wan.
Sedangkan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN RIL Prof. Dr. Hi. Alamsyah, M.Ag. menambahkan bahwa program ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tapi juga memiliki keahlian praktis yang relevan.
"Kami berkomitmen memastikan program ini berjalan dengan baik sehingga para lulusan dapat menjadi pelopor dan inovator dalam ekonomi syariah," jelasnya.
Sementara Direktur Pascasarjana UIN RIL Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur, M.Si. mengungkapkan rasa bangga atas keberhasilan pembukaan program ini. "Proses pengajuan izin ini termasuk cepat. Hanya melalui satu kali pengajuan langsung diterima. Membuktikan kesiapan kami dalam membuka program ini," katanya.
Prof. Ruslan mengatakan, dengan keberhasilan ini memotivasi untuk selanjutnya membuka prodi jenjang doktoral di bidang hukum.
’’Program Doktor Ekonomi Syariah diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan di berbagai aspek. Rancangannya difokuskan pada peningkatan kemampuan riset dan pengembangan ilmu ekonomi syariah untuk melahirkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,’’ ujar Prof. Ruslan
Selain itu, kata Prof. Ruslan, tujuan utamanya adalah mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan berdaya saing tinggi sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi berbasis syariah.
’’UIN RIL juga menargetkan perluasan kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan dan industri berbasis syariah. Upaya ini bertujuan mendukung penguatan jejaring dan sinergi. Sekaligus memastikan program ini berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat,’’ ungkap Prof. Ruslan. (rls/c1)