Lampung Masuk 10 Besar Provinsi dengan Konflik Agraria Terbanyak di Indonesia

Rabu 25 Dec 2024 - 21:21 WIB
Reporter : Jeni Pratika Surya
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG – Berdasarkan data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) 2015–2023, Lampung menjadi salah satu dari sepuluh provinsi dengan kontribusi terbesar terhadap konflik agraria di Indonesia.

Daftar provinsi tersebut meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Dalam urutan tersebut, Lampung berada di posisi ketujuh secara nasional dan keempat di Sumatera.

Data ini menunjukkan bahwa Lampung memiliki 241 konflik agraria tertinggi dengan total 6,3 juta hektare lahan dan melibatkan 1,759 juta keluarga korban.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman A.S. menyatakan bahwa konflik agraria ini berkontribusi besar pada peningkatan petani gurem di Lampung, dengan peningkatan 57,65 persen sebagai peringkat keempat nasional. 

Hal ini menjadi perhatian utama Komisi I DPRD Lampung dalam menyampaikan laporan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BACA JUGA:Ombak Besar Hantam Belasan Perahu Nelayan

Salah satu kasus konflik agraria yang masih belum selesai adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Margatiga di Lampung Timur.

Lebih dari 1.000 warga terdampak pembangunan ini masih menunggu ganti rugi lahan yang belum diganti pemerintah, dengan total 1.774 bidang tanah milik warga yang tersebar di 23 desa.

“Inilah poin-poin yang kami sampaikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Komisi I hadir lengkap, dipimpin oleh Ketua Garinca Reza Pahlevi dan Wakil Ketua Ade Utami,” ujar Budiman.

Dalam rapat tersebut hadir juga anggota komisi I lainnya, seperti Hanifah (PKB), Yusirwan (PAN), Budiman A.S. (Demokrat), Muhammad Reza (Gerindra), M. Rahmat Visa Ridi Arifin (Gerindra), Very Agusli (Gerindra), H.M. Syafei (PDIP), Edwar Rasyid (PDIP), dan Miswan Rodi (NasDem).

’’Kami berharap ganti rugi nantinya cukup untuk masyarakat membeli tanah kembali, karena harga tanah terus meningkat,” jelasnya.

BACA JUGA:Dua Solusi Bantu Perusahaan Hadapi Pencurian Data oleh Penjahat Siber

Budiman juga menyebut bahwa pada tahun 2024, BPN Provinsi Lampung menargetkan penerbitan 60.591 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), namun hingga November 2024 baru terealisasi 87%.

“Hingga saat ini, baru 52.714 obyek tanah yang disertifikatkan, sementara 7.876 obyek tanah masih belum terdaftar dalam PTSL,” katanya.

Budiman berharap masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas hak tanah mereka dan laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh BPN. 

Tags :
Kategori :

Terkait