Disdikbud Lamteng Gelar Workshop Dapobud
LAMTENG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah menyelenggarakan Workshop Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) di aula dinas setempat, Senin (21/10). Workshop diikuti 60 peserta, mulai Kasi Kesra dan staf di tingkat kecamatan se-Lamteng.
Workshop ini menghadirkan tiga narasumber. Yakni I Made Giri Gunadi dari Museum Lampung, pegiat budaya Lampung Rio Teguh Setiono, dan tim ahli cagar budaya Lampung, Supriyanto.
Kabid Kebudayaan Disdikbud Lampung Linggar Nunik Kiswari, S.Sn., M.M. mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan SK Bupati Lamteng Nomor 301/KPTS/Da.VI.01/2024. ’’Tujuan menggali dan melestarikan pemanfaatan cagar budaya. Kemudian menggali potensi dan meningkatkan pengetahuan dalam melestarikan benda cagar budaya. Juga melestarikan benda cagar budaya daerah Lampung agar lebih dikenal oleh dunia luar sekaligus mengenalkan pemanfaatan cagar budaya kepada masyarakat," katanya.
Linggar menerangkan, Dapobud adalah bagian dari sistem pendataan kebudayaan terpadu amanat Undang Undang No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pelaksanaan Dapobud diatur dalam Peraturan Presiden No.39/2019 tentang Satu Data Indonesia
’’Integrasi data dilakukan berjenjang tingkat kabupaten/kota ke provinsi sampai dengan pusat dalam bentuk Satu Data Indonesia. Pendataan Dapobud dilakukan secara integrasi dari pegumpulan data hingga verifikasi dan validasi data oleh bidang kebudayaan Disdikbud sehingga tidak ada data publikasi terjadi konflik data,” ungkapnya. (rnn)