Gelar Bimtek Petugas dan Penyuluh, DKPTPH Perdalam Implementasi e-KPB

Selasa 15 Oct 2024 - 19:15 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Rizky Panchanov

BANDARLAMPUNG - Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung menggelar Bimbingan Teknis Percepatan Implementasi Kartu Petani Berjaya berbasis Elektronik atau e-KPB tahun 2024, di  Golden Tulip, Bandarlampung, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Gubernur Lampung Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi Irsan, dihadiri Kepala DKPTPH Provinsi Lampung Bani Ispriyanto serta petugas dan penyuluh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Kepala DKPTPH Provinsi Lampung melalui Kabid PSP Tubagus M. Rifqy mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mempermudah masyarakat dalam hal ini petani agar tertib administrasi dengan satu portal e-KPB. 

"Segala fitur dan layanan e-KPB ini dapat digunakan secara luas bukan hanya oleh petani tapi eksportir juga. Ini dalam rangka memasifkan lagi e-KPB di kabupaten/kota, kami menyosialisasikan beberapa aplikasi yang sudah dibangun seperti e-Pubes, e-Asuransi, e-Permodalan dan yang terbaru e-OKKPD, e-OPT, e-sertifikasi benih, dan e-alsintan," paparnya.

Menurut Tubagus, dengan adanya fitur e-OPT misalnya, petani bisa mendapatkan informasi ataupun referensi terkait penanganan hama atau penyakit yang sering mengganggu tanaman.

"Sekarang dengan adanya e-KPB, melalui layanan e-OPT misalnya petani yang tanamannya terserang hama penyakit dapat menanyakan cara penanganan dan pengendaliannya," jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, petani tidak perlu lagi menunggu petugas pengendalian organisme pengganggu tanaman (POPT) datang terlebih dahulu karena jumlah petugas sendiri sangat minim, baik POPT maupun penyuluh. Adanya keterbatasan jumlah petugas tersebut, dimana satu petugas bisa membawahi tujuh kecamatan.

Selain itu, sambungnya, dengan e-OPT ini bisa memudahkan sekaligus memandirikan masyarakat, mulai dari pemilihan kualitas benih, pupuk, modal hingga penanganan masalah bila terjadi ketika masa tanam.

"Targetnya adalah menanyakan atau mengetahui semua penyakit lebih awal jadi mandiri. Kemudian layanan sertifikasi benih dilakukan untuk membantu produsen/penangkar untuk membuktikan kualitas benih serta meningkatkan nilai jual benih. Penggunaan benih berkualitas oleh petani di Lampung itu baru 70 persen. Artinya baru 70 persen petani yang menggunakan benih berlabel,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap para petani tidak menggunakan benih asal tanaman sendiri sehingga tanaman dan panen yang dihasilkan lebih berkualitas.

Kemudian lanjut dia, ada layanan e-Alsintan sebagai upaya untuk memenuhi ketersediaan alsintan dan membantu pengembangan pengelolaan Brigade dan UPJA di Provinsi Lampung. 

Diketahui, kegiatan tersebut menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya Reni Oktavia dari KPB Center; Aprian Barus (KPB Center); Vieke Sandranita (Kepala UPTD BPMKP Provinsi Lampung); Bambang (Kepala UTD BPSB), dan Sukma (Kepala Balai Proteksi). (mel/fik)

Kategori :