METRO - Empat nama Pimpinan Definitif DPRD Kota Metro diusulkan ke Gubernur Lampung oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro.
Usulan pimpinan definitif yang dikirimkan tersebut sesuai dengan surat rekomendasi dari partai politik (parpol) pemenang Pilkada.
Yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Sekretaris DPRD Kota Metro, Ade Erwinsyah mengatakan pihaknya telah mengirimkan usulan nama-nama Pimpinan Definitif DPRD ke Gubernur Lampung. "Iya, usulan sudah masuk ya, Senin kemarin," ujarnya.
Dikatakannya, usulan untuk penetapan pimpinan definitif DPRD didasari oleh peraih suara terbanyak.
"Jadi berdasarkan dari perolehan suara partai terbanyak. Nah, untuk Ketua itu dari PDIP, Wakil Ketua dari PKS dan Nasdem," ungkapnya.
Selain dari perolehan suara terbanyak, usulan juga berdasarkan dari surat rekomendasi parpol.
"Kita juga didasari oleh rekomendasi dari parpol, dan hasil rapat pleno penetapan pimpinan definitif DPRD," katanya.
Ia mengungkapkan, nama-nama yang diusulkan sebagai pimpinan definitif DPRD tersebut beradal dari parpol dengan suara terbanyak.
"Nama-nama yang diusulkan itu Ria Hartini sebagai Ketua, Ahmad Kusaini sebagai Wakil Ketua 1, serta Abdulhak sebagai Wakil Ketua 2," ujarnya.
Ade mengakui, sampai saat ini, pihaknya masih menunggu usulan tersebut untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung.
"Pelantikan pimpinan definitif itu kita menunggu SK Gubernur," imbuhnya.
Ia menambahkan, pasca proses perbaikan pimpinan definitif, nanti akan kembali dilakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.
"Sedangkan, AKD lainnya ini sesuai Peraturan Pemerintah 12 tahun 2018, merupakan tugas dari pimpinan definitif," pungkasnya.(ria/rnn/rur/nca)