“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan kasus terkait kelompok-kelompok yang sering bergabung dengan mereka,” imbuhnya.
’’Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan diancam kurungan penjara selama 7 tahun,” pungkasnya. (rls/rtv/sya/c1/abd)
Kategori :
Terkait
Jumat 27 Sep 2024 - 21:52 WIB
Lepas Dinas, Polisi di Lamteng Selamatkan Sepeda Motor Warga
Jumat 27 Sep 2024 - 13:18 WIB
2 Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Polres Lampung Tengah
Selasa 24 Sep 2024 - 17:05 WIB
Masalah Utang Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polsek Seputih Mataram
Senin 23 Sep 2024 - 18:11 WIB
Pelaku Bawa Kabur Motor Teman Modus untuk Malam Mingguan
Minggu 22 Sep 2024 - 16:50 WIB
Anggota DPRD Lamteng, Fian Febriano Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Jalan Hingga Bansos Tepat Sasaran
Terpopuler
Jumat 27 Sep 2024 - 21:04 WIB
Empat Pejabat Pemprov Lampung Dilantik
Jumat 27 Sep 2024 - 20:17 WIB
Deddy Amarulullah Jadi Mahasiswa IIB Darmajaya
Jumat 27 Sep 2024 - 07:03 WIB
Bawaslu Lampung Kembali Tekankan Kepala Desa Wajib Netral dalam Pilkada
Jumat 27 Sep 2024 - 13:24 WIB
Konsumsi Sekarang! Ini 10 Manfaat Air Kelapa Murni untuk Kesehatan Tubuh
Jumat 27 Sep 2024 - 19:05 WIB
Profil Mees Hilgers Pesepakbola Termahal Asia Tenggara, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Terkini
Jumat 27 Sep 2024 - 23:57 WIB
Generasi Muda Harus Siap Hadapi Pasar Kerja
Jumat 27 Sep 2024 - 23:22 WIB
Kadar Asam Urat Normal: Fakta Penting Bagi Pria dan Wanita
Jumat 27 Sep 2024 - 23:20 WIB
Kombinasikan Elemen Tropis dengan Desain Ekspresif, Hunian di Bandung Ini Vibe-nya Liburan
Jumat 27 Sep 2024 - 23:04 WIB
Jens Raven Makin Gacor, Timnas Indonesia U-20 Kalahkan Timor Leste 3-1
Jumat 27 Sep 2024 - 22:42 WIB