RSB Dibangun di Pesawaran untuk Pelayanan Kesehatan Gratis Mustahik

Kamis 01 Aug 2024 - 09:17 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

PESAWARAN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mendirikan Rumah Sehat Baznas (RSB) di Kabupaten Pesawaran. RSB merupakan salah satu program unggulan Baznas RI untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi mustahik. 

  Peletakan batu pertama pembangunan RSB di Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan, ini dilakukan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Rabu (31/7). Dendi mengatakan pembangunan RSB merupakan bentuk konsistensi Baznas dalam rangka meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.    Dendi berharap pembangunan RSB ini segera selesai dan beroperasi sehingga bisa cepat memberikan pelayanan kesehatan  untuk masyarakat. ''Saya juga berharap bantuan yang diberikan  Baznas ini dapat meringankan beban dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Pesawaran," katanya.   Dendi mengapresiasi Baznas RI, Baznas Pesawaran, para muzaki, dan semua pihak yang telah berkiprah untuk membangun Bumi Andan Jejama. ''Saya berharap program seperti ini bisa terus didukung oleh masyarakat. Tentunya  menjaga kesehatan dan memudahkan masyarakat dalam pelayanan  kesehatan," ungkapnya.  
Sementara Ketua Baznas Pesawaran Hamid mengatakan, RSB adalah bentuk perhatian dari Baznas RI, Baznas Pesawaran, dan tentunya Pemkab Pesawaran yang bertujuan memberikan layanan kesehatan gratis untuk masyarakat yang kurang mampu. 
 
RSB ini, kata Hamid, dibangun di atas tanah hibah dari Pemkab Pesawaran seluas 1.924 persegi di  Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan.
 
Sedangkan Ketua Bidang Transformasi Digital Nasional Baznas RI Nadratuz Zaman Hosen mengatakan bahwa yang dilakukan Baznas sebenarnya untuk membantu pemerintah dalam program pembangunan. Seperti RSB ini, merupakan salah satu bukti Baznas Pesawaran membantu pembangunan Kabupaten Pesawaran," katanya. 
 
Dalam kesempatan ini, Dendi bersama Baznas memberikan santunan dalam program Baznas Pesawaran, yakni Santunan Beres Sedekah (Berkah) untuk 500 mustahik, santunan Benah Rumah (Benar) untuk 10 mustahik senilai Rp7 juta, Bedah Rumah Layak Sehat (Berkat) untuk 21 mustahik senilai Rp16 juta, dan santunan pendidikan sarjana (S-1). (rls)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Kamis 28 Nov 2024 - 21:29 WIB

Iklan Baris 29 November 2024

Terkini

Jumat 29 Nov 2024 - 16:01 WIB

Ini Lokasi Tes PPPK 2024 Mesuji