Disnaker Telah Terbitkan 871 Kartu Kuning

Kamis 25 Jul 2024 - 21:34 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG - Sepanjang 2024, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)  Bandarlampung telah menerbitkan kartu kuning sebanyak 871. Hal ini diungkapkan Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bandarlampung M. Kabul.

Dia mengatakan kartu kuning atau biasa disebut AK1 itu banyak diperlukan masyarakat yang ingin mencari pekerjaan. ’’Terhitung sejak Januari hingga Juli 2024 ini, kami mencatat ada 871 pemohon mengajukan pembuatan AK1 sebagai syarat melamar pekerjaan," katanya.

Dari para pemohon yang mendaftar, M. Kabul mengungkapkan jika usia pencari kerja didominasi gen Z yang baru saja lulus SMA/SMK maupun lulus kuliah. "Dengan rincian lulusan sarjana (S-1) 221 orang, lulusan SMK 146 orang, lulusan SMA 104 orang, lulusan D-III sebanyak 33 orang, profesi 7 orang, lulusan S-2 6 orang, lulusan D-1 4 orang, dan lulusan D-IV 3 orang. Untuk jenjang pendidikan SMP yang mengajukan pembuatan AK1 itu ada 28 orang dan lulusan SD 5 orang," ungkapnya.

Meski permohonan kartu kuning terlihat banyak, kata M. Kabul, masih ada saja perusahaan-perusahaan yang tidak melapor dalam pembukaan lowongan pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Masih banyak perusahaan yang tidak mengumumkan dalam membuka lowongan kerja. Padahal aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 1981. Dari data kita saat ini baru ada 14 perusahaan di Bandarlampung yang melakukan wajib lapor lowongan kerja. Kebanyakan perusahaan tersebut penyalur tenaga kerja untuk pihak ketiga," katanya.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar kerja dan mendapatkan kartu kuning, kata M. Kabul, kini selain langsung datang ke Disnaker, juga bisa cara online dengan mengaksesnya melalui laman Karirhub.kemnaker.go.id. "Kalau sudah mempunyai kartu kuning dan akun, para pekerja tidak perlu lagi memasukkan surat lamaran kerja ke perusahaan. Perusahaan wajib lapor membuka lowongan kerja akan memberi notifikasi di akun pencari kerja untuk dilakukan wawancara apabila memerlukan tenaga kerja," ungkapnya. (*)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait