BACA JUGA: Gibran Uji Coba Makan Siang Gratis Seharga Rp14.900, Ini Menunya!
Luluk juga menyoroti peran Bea Cukai dalam persoalan impor barang ilegal, menyusul belakangan kinerja Bea Cukai banyak mendapat sorotan.
“Koordinasi dengan Bea Cukai mesti clear juga. Jangan ada dusta di antara mereka,” tegas perempuan yang juga bertugas di Badan Legislasi (Baleg) tersebut.
Terlebih, anggota Satgas Barang Impor Ilegal terdiri dari 11 kementerian/lembaga. Selain Kemendag, beberapa di antaranya adalah Kementerian Perindustrian, Polri, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, Bakamla atau TNI AL, hingga BIN (Badan Intelijen Negara).
“Tugas dan tanggung jawab masing-masing instansi ini harus jelas. Kami meminta agar Satgas Barang Impor Ilegal bekerja secara transparan dan dengan komitmen yang tulus untuk kepentingan masyarakat dan negara,” urainya. (jpc)