Jasad Wanita yang Diduga Gantung Diri Diautopsi
OLAH TKP: Polsek Kemiling bersama Tim Inafis Polresta Bandarlampung saat melakukan olah TKP seorang wanita yang tewas diduga gantung diri.--FOTO POLRESTA BANDARLAMPUNG
BANDARLAMPUNG - Polsek Kemiling bersama Tim Inafis Polresta Bandarlampung mengidentifikasi jasad seorang wanita yang tewas diduga gantung diri di rumah kontrakannya, Jalan Darusalam Gang Ratu RT 4, Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung, Minggu (21/7).
Wanita tersebut berinisial ATI (19), warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan. Saat ditemukan, korban sudah tergeletak di bawah dan telah ditutupi selimut.
Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo mengatakan, korban dilakukan autopsi sesuai permintaan dari keluarga korban. "Saat ini korban masih dilakukan autopsi sesuai permintaan dari keluarga," ungkapnya.
Sutomo menambahkan, korban kali pertama ditemukan oleh suaminya berinisial D. ’’D melihat istrinya tewas tergantung di kusen pintu kamar. Suaminya tersebut memanggil tetangganya untuk membantu menurunkan jasad istrinya," katanya.
Setelah itu, kata Sutomo, suaminya meminta tetangganya untuk melapor pristiwa tersebut ke pihak kepolisian. "(D) ngasih KTP dan STNK motor milik istrinya untuk keperluan dalam pelaporan," jelasnya.
Pasca menerima laporan dari masyarakat, kata Sutomo, petugas langsung datang ke lokasi. ’’Namun, suami korban sudah tidak ada di rumah kontrakannya. Saat kami datang, jasad korban sudah diletakkan di bawah dan tubuhnya ditutupi selimut," jelasnya.
Saat ini, kata Sutomo, pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap D guna dimintai keterangan. "Masih kita upayakan lakukan pencarian. Sampai saat ini suami korban tidak bisa dihubungi," ungkapnya.
Saat dilakukan olah TKP, kata Sutomo, polisi menemukan tali tambang di bawah tubuh korban, handphone, KTP, dan STNK milik korban. "Hasil olah TKP sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban selain bekas jeratan tali di leher korban. Namun, kita tetap menunggu hasil autopsi," katanya. (*)