Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Pesisir Barat Lampung Pastikan Stok Blangko E-KTP Aman
PASTIKAN AMAN: Disdukcapil Pesbar memastikan ketersediaan blangko E-KTP aman menjelang Pilkada 2024. -FOTO DOK. DISDUKCAPIL PESBAR -
PESISIR BARAT - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan ketersediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Medi Nofrianto, S.E, M.M. mendampingi Kadisdukcapil Pesbar Murliana, S.Sos, M.Sc. mengatakan stok blangko E-KTP yang ada kini aman. Dia berharap tidak ada kendala bagi masyarakat yang hendak membuat E-KTP di kantor pelayanan Disdukcapil setempat.
“Untuk saat ini ketersediaan stok blanko KTP-el titu masih 6.000 keping blanko KTP-el. Mudah-mudahan stoknya aman hingga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pesbar pada 27 November 2024 mendatang,” kata dia.
Dikatakannya, ketersediaan stok blanko KTP-el itu merupakan pengajuan sebelumnya dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Karena itu, dengan adanya ketersediaan stok blanko KTP-el dengan jumlah yang ada itu, mudah-mudahan sampai dengan Pilkada nanti aman.
Karena, ketersediaan stok blanko KTP-el tersebut juga merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mendukung pemilih pemula, terutama yang akan menginjak usia 17 tahun saat pelaksanaan Pilkada nanti.
“Mengingat jumlah penduduk di Kabupaten Pesbar pada Semester II tahun 2023 sebanyak 173.695 jiwa, terdiri dari 89.979 jiwa laki-laki dan 83.716 perempuan,” jelasnya.
Dikatakannya, dari jumlah penduduk 121.711 jiwa, penduduk wajib KTP-el itu terdiri dari 63.145 jiwa laki-laki dan 58.566 perempuan. Untuk itu, dirinya berharap bagi warga yang akan berusia 17 tahun saat Pilkada 27 November 2024 agar melakukan perekaman mulai dari saat ini. Sehingga, pencetakan KTP-el dilakukan saat berusia 17 tahun. Begitu juga dengan masyarakat lain yang belum melakukan perekaman maupun pencetakan KTP-el agar segera mengurusnya ke kantor pelayanan Disdukcapil setempat.
“Disdukcapil Pesbar tetap mengimbau masyarakat agar segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Karena IKD ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam memudahkan pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji melakukan jemput bola perekaman E-KTP di Desa Bumiharapan, Kecamatan Wayserdang.
Pelaksanaan jemput bola perekaman E-KTP itu berlangsung di Balai Desa Bumiharapan, Kamis (11/7).
Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin mengatakan jemput bola perekaman e-KTP ini bertujuan untuk mengejar target perekaman Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
“Jemput bola yang kami lakukan menjadi cara untuk mengejar target perekaman DP4,” ujarnya.
Mursalin menyampaikan pada tahun ini sudah melakukan jemput bola se- Kabupaten Mesuji sebanyak 15 kali.
Sedangkan untuk di Desa Bumi Harapan sudah 2 kali pihaknya melakukan jemput bola.