Pemkot Bandar Lampung Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI
Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menerima penghargaan dari Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono.--
Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menerima sertifikat Eleminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan Republik Indosnesia (Kemenkes RI).
Sertifikat diterima langsung Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana dari Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, di Aula Siwabessy Gedung DR Sujudi, Kementerian Kesehatan kemarin (24/6)
Bersama para penerima penghargaan--
Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengaku bersyukur kembali meraih penghargaan di bulan lahir HUT Kota Bandar Lampung ke -342 tahun.
"Terimakasih kepada Kementerian Kesehatan, atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Bunda Eva – sapaan akrabnya.
BACA JUGA:Buka Krapsi 2024, Pemkot Bandarlampung Berharap Mendapatkan Atlet Unggul
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menyampaikan sertifikat eliminasi malaria dalam rangka peringatan hari malaria. Sertifikat malaria itu untuk kabupaten/kota yang memenuhi tiga kriteria penilaian.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2 miliar untuk Tangani Stunting
Pertama nilai Annual Parasite Incidence (API) atau angka kesakitan malaria/insidens malaria dalam tiga tahun terakhir kurang dari 1 per 1000 penduduk,” ungkapnya.
Lalu kategori kedua, nilai slide positivity rate atau jumlah kasus malaria yang terkonfirmasi laboratorium per 100 kasus dugaan. Jumlah itu hasil pemeriksaan dalam waktu tiga tahun terakhir kurang dari 5 persen.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Jamin Ketersediaan Blangko KTP Pemilih Pemula Jelang Pilkada 2024
“Ketiga, tidak ada kasus Indigenous atau penularan selama tiga tahun terakhir,” ujar dia. (adv)