Masyarakat juga Perlu Waspada Judi Online
JUMAT CURHAT: Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk mewaspadai gangguan kamtibmas, termasuk judi online.--FOTO DOK. POLRES PRINGSEWU
PRINGSEWU - Selain narkoba dan pencurian, judi online juga menjadi salah satu yang perlu diwaspadai masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta menjauhi praktik perjudian online tersebut.
"Sudah banyak contoh keluarga yang hancur karena iseng bermain judi online," kata Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Pringsewu Kompol Arjon Syafri bersama sejumlah pejabat utama Polres Pringsewu saat program Jumat Curhat di Balai Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Jumat (21/6).
''Kami berharap masyarakat bisa menjauhi praktik tersebut demi kebaikan bersama," tambah Arjon.
Arjon juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus kejahatan, seperti pencurian, penipuan, dan narkoba. "Kami meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan," imbaunya.
Untuk mencegah kasus pencurian, kata Arjon, diharapkan masyarakat melakukan langkah antisipasi. Di antaranya memasang kunci ganda di kendaraan dan mengadakan siskamling.
Arjon juga menyinggung peredaran narkoba. Pihaknya menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya. "Sasaran peredaran narkoba bukan hanya orang dewasa, tapi juga remaja dan anak-anaknya," pesan Arjon. (*)