RAHMAT MIRZANI

Curi Gula Curah, Bajing Loncat Ditangkap

BAJING LONCAT: Polsek Panjang menangkap NV (19), warga Kelurahan Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang, Bandarlampung.-FOTO SASKIA -

BANDARLAMPUNG - Aksi bajing loncat di wilayah hukum Polsek Panjang, Bandarlampung, cukup meresahkan pengemudi truk yang membawa sejumlah muatan. Polsek Panjang berhasil mengamankan seorang remaja berinisial NV (19) karena terlibat aksi bajing loncat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang.

Remaja asal Kelurahan Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang, ini ditangkap jajaran Polsek Panjang, Selasa (22/5). Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan video viral di media sosial. 

’’Tersangka mengambil gula pasir curah dan memasukkannya ke dalam karung yang telah disiapkan menggunakan tangan. Setelah itu dilemparkan ke jalan. Saat beraksi, truk yang mengangkut gula pasir sedang jalan lambat karena kondisi jalanan menanjak dan sedikit rusak,’’ kata Martono.

Hasil pemeriksaan, kata Martono, tersangka beraksi bersama sejumlah temannya yang saat ini masih dalam pengejaran. ’’Beraksi dengan sejumlah temannya. Sekarang masih dalam pengejaran,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Budiman AS, Pansus LHP BPK Dianggap Sebelah Mata

Sementara tersangka NV, kata Martono, mengaku baru sekali melakukan aksi bajing loncat ini. ’’NV berperan mengambil gula dan naik ke truk. Tersangka dibantu temannya naik ke truk. Lalu tersangka memutus tali pengikat di pintu truk,’’ ungkapnya.

Pengakuan tersangka, kata Martono, barang hasil curian hendak dijual ke pengumpul sisa bongkaran. ’’Uangnya dipakai untuk jajan dan menafkahi orang tuanya,’’ katanya.

Dari hasil penangkapan ini, kata Martono, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sekarung gula curah diperkirakan seberat 50 kg. ’’Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP. Ancamannya pidana lima tahun penjara,’’ tegasnya.

Martono mengimbau kepada para pengusaha maupun masyarakat jika menjadi korban aksi kejahatan agar segera melapor kepada pihak kepolisian. ’’Hal ini agar bisa segera ditindaklanjuti,’’ imabunya. (sas/rlmg/c1/ful)  

Tag
Share