Harga Bawang Putih Stabil Tinggi, KPPU Akan Panggil 6 Distributor
KPPU wilayah II bersama Disperindag Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bawang putih.-Foto Ist-
BANDARLAMPUNG - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga bawang putih. Itu dilakukan Minggu (19/5) pagi ke distributor, pedagang besar, dan ritel di Provinsi Lampung.
Dari pantauan Radar Lampung, KPPU bersama Disperindag melakukan sidak di pedagang besar bawang putih yang ada di Pasar Tamin seperti Toko Alex dan Toko Mulyono. Kemudian pengecer bawang putih yang ada di Pasar Tamin. Dilanjutkan ke distributor bawang putih Suwondo di Jl. Antara.
Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro mengatakan sidak ini dalam rangka pemantauan harga bawang putih yang terpantau sejak puasa sampai saat ini belum kembali ke harga normal. Yaitu di tingkatan pengecer sebelum Lebaran berkisar Rp33 ribu sampai Rp35 ribu per kilogram. Sementara kini di pasaran harganya berkisar Rp40 ribu per kg.
BACA JUGA:Fit and Proper Test di PDIP, Arinal Akan Lanjutkan 33 Janji Kerjanya
Masih belum kembali turunnya harga bawang putih ini, kata Wahyu, menjadi pertanyaan KPPU apa yang menjadi sumber permasalahannya. ’’Apakah realisasi impor belum terlaksana dengan baik sehingga harga terdorong di level bawah atau pasar atau apa. Atau jangan-jangan ada praktik-praktik usaha tidak sehat," ujarnya saat ditemui di Pasar Tamin, Minggu (19/5).
Disampaikannya bahwa di Lampung tidak memiliki importir bawang putih. Tetapi memiliki lima distributor besar yang empat di antaranya ada di Bandarlampung dan satu di Kota Metro. ’’Ini sedang kami dalami apakah ada sumbatan-sumbatan distribusi di level bawah sehingga harga naik," ucapnya.
’’Seperti kita ketahui harga sebelum Lebaran di Jakarta masih dalam kondisi normal kalau saya lihat. Tapi setelah Lebaran ada kenaikan sekitar Rp5 ribu per kg. Kemudian sampai sekarang belum turun. Itu yang menjadi pertanyaan buat kita," sambungnya.
BACA JUGA:Wakapolresta Sidak Pelayanan Publik, Pastikan Sarana-Prasarana
Disinggung apakah ada permasalahan distribusi oleh importir terkait tingginya harga bawang putih di bawah, Wahyu menyebut ada informasi realisasi impor belum maksimal. Sehingga hal tersebut sedang didalami pihaknya.
’’Ini menjadi hal yang kami dalami juga. Apakah ada perilaku importir yang menahan pasokan. Kalau benar akan ada pasal di kita," tuturnya.
Begitu juga terkait hasil sidak kemarin, Wahyu melihat harga bawang putih stabil tinggi sejak sesudah Lebaran lalu. ’’Saya lihat malah bawang merah yang turun. Dari Rp40 ribu per kg, sekarang di level Rp35 ribu sampai Rp37 ribu per kg," ungkapnya.
Menurutnya bawang putih tinggi dalam artian di atas harga normal sebelum Lebaran. ”Walaupun kita tahu juga HET yang keluar dari Dirjen Perdagangan harga normal sebelum Lebaran tetap di atas HET," tuturnya.
Wahyu melanjutkan KPPU secepatnya memanggil distributor-distributor bawang putih di Lampung untuk mengetahui sumber permasalahan harga yang stabil tinggi ini. ’’Karena di Lampung tidak ada importir. Jadi kita perlu tahu walaupun kalau bicara stok itu cukup. Kita pengin tahu masalahnya apa bisa tinggi harganya," ujar dia.
Sementara, Sugiarti, pedagang besar bawang putih Toko Mulyono, mengatakan harga bawang putih dan merah saat bulan puasa normal. Sedangkan untuk bawang merah pasca-Lebaran sempat mengalami lonjakan yang semula Rp45 ribu sampai Rp50 ribu per kg, sempat mencapai Rp65 ribu sampai Rp70 ribu per kg. Saat ini kembali stabil.