Jelang Idul Adha, Pemkot Metro Lampung Antisipasi Sapi Ngorok
ANTISIPASI: Pemkot Metro mengantisipasi sapi ngorok meski sampai saat ini belum ditemukan di kota setempat.-FOTO IST/RNN -
METRO - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro menyebut kasus sapi ngorok atau septicemia epizootica (SE) belum ditemukan di Bumi Sai Wawai.
Kabid Peternakan DKP3 Metro Lina Oktira menuturkan sampai saat ini Kota Metro masih aman dari kasus sapi ngorok. ’’Untuk di Metro belum ditemukan. Suspeknya juga belum ada, dan masih aman," kata dia.
Dikatakan Lina, penyakit sapi ngorok bukan penyakit zoonosis yang menular kepada manusia. Namun, dari baktero yang menyerang hewan ternak.
"Tidak menular ke manusia. Jadi ada bakteri yang menyerang saluran pernafasan, sehingga membuat produksi lendirnya berlebihan, dan menyumbat saluran pernafasan. Nah, itulah yang menyebabkan bunyi ngorok, karena memang sapinya itu ngorok karena susah bernafas," jelasnya.
Disampaikannya, hewan ternak yang terinfeksi penyakit sapi ngorok akan mengalami beberapa gejala, antara lain demam tinggi, kesulitan makan, ataupun diare.
BACA JUGA:Traktir Makan Bakso Jadi Modus Perampasan Motor di Metro Lampung
"Karena produksi lendirnya ini berlebih, jadi masuk ke pencernaan, bisa menyebabkan diare, demam tinggi, dan pastinya susah makan. Kemudian lemas, dan juga bisa menyebabkan kematian pada ternak," ungkapnya.
Ia menuturkan, penyakit sapi ngorol sebenarnya sudah ada sejak dulu, yang disebabkan oleh bakteri, dan juga pernah ditemukan di Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para peternak untuk memperhatikan kebersihan kandangnya. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyakit hewan ternak, salah satunya penyakit sapu ngorok.
"Jaga kebersihan kandang, itu yang plaing utama. Untuk mencegah penyebaran ke mana-mana itu ya jaga kebersihan kandang," imbaunya. Selain itu, tambahnya, pihaknya juga meminta para pelaku usaha ataupun peternak untuk mematuhi aturan lalu lintas hewan ternak. Hal tersebut sebagai salah satu upaya antisipasi masuknya penyakit hewan ternak.
"Untuk para peternak ataupun belantik, lalu lintas ternak ini aturannya diikuti dengan sebaik-baiknya, jangan dilanggar. Ketika dilanggar, lalu ada celah masuknya penyakit, nanti yang merasa rugi siapa? Kan peternaknya. Jadi ya ini harus dipatuhi," pungkasnya. (rur/c1/abd)