NasDem Pesisir Barat Segera Membuka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah 2024
Kantor DPD Partai NasDem Pesisir Barat -FOTO IST -
PESISIR BARAT - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Pesisir Barat (Pesbar) terus mempersiapkan diri menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Partai yang dipimpin oleh Surya Paloh ini berhasil meraih suara terbanyak pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu di Pesbar, serta memenangkan lebih banyak kursi di DPRD setempat.
Sekretaris DPD Partai NasDem Pesbar Abdulloh Hasim menyatakan bahwa partainya telah siap menghadapi pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. DPD NasDem Pesbar segera membuka pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 sesuai dengan surat petunjuk teknis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Natar Agung Kembali Dibahas
“DPD Partai NasDem Kabupaten Pesbar telah menerima surat petunjuk teknis Pilkada tahun 2024 dari DPP NasDem. Pendaftaran penjaringan akan dilaksanakan mulai 1-7 Mei 2024 secara umum dan terbuka bagi siapapun, baik dari eksternal maupun internal partai. Setelah pendaftaran, akan dilakukan survei internal oleh DPD Partai NasDem Kabupaten Pesbar,” ujarnya.
Abdulloh menjelaskan bahwa kriteria utama yang akan diusung oleh Partai NasDem adalah kesesuaian visi dan misi dengan partai. Dalam penjaringan ini, pengurus internal partai juga akan diberikan kesempatan untuk mendaftar.
BACA JUGA:Sekuriti Gelapkan Motor, Ini Modusnya!
“Partai NasDem akan mengikuti arahan dari DPP dan DPW Partai NasDem. Kami berharap calon yang didukung oleh NasDem dapat menjadi yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Pesbar,” tambahnya.
Terkait kemungkinan partisipasi Septi Heri Agusnaeni Istiqlal (Septi Istiqlal), istri dari Bupati Pesbar Dr.Drs.Agus Istiqlal, S.H, M.H., melalui Partai NasDem Pesbar, Abdulloh Hasim menegaskan bahwa hal tersebut sah-sah saja. Septi Istiqlal juga merupakan Ketua DPD Garnita Malahayati Partai NasDem Pesisir Barat, sehingga memiliki posisi pengurus partai setingkat Kabupaten.
“Pendaftaran Septi Istiqlal melalui Partai NasDem adalah hal yang sah, karena beliau juga merupakan pengurus partai setingkat Kabupaten,” tutupnya. (yan/rnn/c1/abd)