Pesawaran Pojokkan Pemprov Lampung
Wildan, Sekkab Pesawrn-FOTO IST-
Belum Bayarkan TPP-Siltap Imbas DBH
GEDONGTATAAN – Tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa se-Kabupaten Pesawaran belum terbayar, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Pemkab) Pesawaran Wildan memojokkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Karena menurutnya, ini sebagai imbas belum diterimanya dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov Lampung.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesawaran ini juga menegaskan bahwa Pemprov Lampung selain belum membayarkan DBH kepada Kabupaten Pesawaran, juga semua kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Khusus proyeksi utang DBH Provinsi Lampung pada 2023 yang belum ditransfer ke Pemkab Pesawaran sendiri, menurut dia, mencapai Rp50 miliaran.
’’Bukan hanya Pesawaran, tetapi semua kabupaten/kota juga sama kalau soal DBH. Ketika sudah masuk, barulah kita manage untuk kebutuhan yang sifatnya prioritas. Di antaranya membayarkan TPP THR, gaji, dan THR sebelum Lebaran. Dan secara bertahap mentransfer alokasi dana desa untuk siltap,” jelasnya.
BACA JUGA:Kadis PU Waykanan Lepas Tangan
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Pesawaran tidak hanya belum membayarkan penghasilan tetap bagi perangkat desanya. Tetapi juga, tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemkab setempat sudah 3 bulan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 ini belum terbayar. Rinciannya untuk Desember 2023 serta Februari dan Maret 2024.
Salah satu sumber Radar Lampung mengaku baru beberapa hari lalu, tepatnya Jumat, 22 Maret 2024, menerima TPP untuk Januari 2024. Namun, dia berharap TPP Desember, Februari, dan Maret 2024 juga dapat dicairkan.
’’Kalau tahun lalu dari November dan Desember belum cair. Baru cairnya untuk November di Januari 2024 lalu. Kemudian cair lagi Maret ini, tapi untuk TPP Januari. Kami berharap TPP yang belum cair (Desember, Februari, dan Maret) juga THR dapat segera dicairkan,” ungkapnya, Minggu (24/3).
BACA JUGA:Akhirnya, Seluruh CJH Pesbar Telah Lunasi Bipih
Senada dikatakan sumber lainnya bahwa baru dua hari lalu dirinya menerima notifikasi TPP sudah cair ke rekening. Itu pun TPP Januari yang dibayarkan pada minggu ke-3 Maret. Sementara, TPP yang tertunggak pada 2023 lalu masih menyisakan satu bulan lagi, yakni Desember.
’’Baru aja kemarin masuk (TPP), itu untuk Januari. Harapannya, Desember 2023 serta Februari dan Maret 2024 juga dapat dicairkan,” ucapnya penuh harap.
Terpisah, Kepala BPKAD Yosa Rizal saat dikonfirmasi teleponnya, 081271890xxx, dalam keadaan tidak aktif. Pesan melalui WhatsApp yang terkirim pun hanya ceklis satu.
Sebelumnya, Sekkab Pesawaran Wildan menegaskan jika TPP yang tertunggak di November dan Desember 2023 sekitar Rp6,6 miliar dan akan dibayarkan di Januari 2024. "Tidak hanya Pesawaran, Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak lancar menjadi salah satu faktor penyebab TPP tertunggak atau gak terbayarkan," ungkap Wildan, Jumat (5/1) lalu.
Dikatakannya, dua bulan TPP yang tidak terbayar tersebut sudah masuk di APBD murni tahun anggaran 2024 dan akan dibayarkan di Januari (saat itu). “Kalaupun ada kekurangan akan di-input lagi di perubahan (APBDP) untuk ditambah,”ucapnya.