Pelanggaran Kendaraan di Lampung Tinggi

ABAIKAN KESELAMATAN: Satu dari 13.785 kendaraan melanggar yang terjaring selama dua pekan Operasi Keselamatan Krakatau 2024 oleh Polda Lampung.-FOTO IST -

BANDARLAMPUNG – Tingkat pelanggaran kendaraan di jalanan Provinsi Lampung masih tinggi. Terbukti hanya dalam dua pekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2024 saja, Polda Lampung mengeluarkan teguran bagi 13.785 pengendara kendaraan bermotor.

Diketahui, Polda Lampung dan jajaran menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2024 selama 14 hari. Itu mulai 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah menjelaskan, pelaksanaan kegiatan operasi tersebut sebenarnya untuk menyambut bulan suci Ramadhan.  Di mana dalam bulan suci Ramadhan ini diperkirakan untuk mobilitas masyarakat yang menggunakan kendaraan melonjak ke arah pusat-pusat perbelanjaan.

"Operasi ini dilakukan untuk menekan pelanggaran para pengendara yang nantinya berujung kecelakaan lalu lintas," ujarnya, Selasa (19/3).

BACA JUGA:PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung Mengucapkan HUT Provinsi Lampung ke-60

Selama gelaran operasi ini, katanya, selain dilakukan teguran juga ada beberapa 86 pelanggar dikenai e-tle (tilang) statis. "Artinya masih banyak masyarakat yang ternyata mengabaikan keselamatan berkendara dengan adanya beberapa teguran yang kami temukan di lapangan," katanya.

Dikatakannya juga bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan pihaknya di lapangan seperti adanya para pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, dan menggunakan knalpot brong. "Lalu ada pengendara roda empat yang tidak memakai safety belt, kendaraan barang yang melebihi kapasitas atau overloading, serta pengendara yang berbonceng lebih dari 1 dan tak menggunakan helm," bebernya. 

Sedangkan untuk lakalantas sendiri, menurut laporan pihak Ditlantas Polda Lampung, terangnya, ada 46 kejadian. Di antaranya kendaraan roda dua dan mobil angkutan barang. "Untuk hasil keseluruhan secara umum masih tergolong aman dan terkendali. Sementara untuk kemacetan masih bisa diurai dengan hadirnya petugas di lapangan namun tetap dihimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan perduli dengan keselamatannya masing-masing. Walaupun, operasi keselamatannya telah berakhir," pungkasnya. (ang/rim)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan