Dibuka, Pelunasan Bipih Tahap II

BANDARLAMPUNG – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap II 1445 H/2024 mulai dibuka. Dimulai 13 Maret hingga 26 Maret mendatang.

Ini setelah pasca pelunasan Bipih tahap I masih ada 511 kuota calon jamaah haji (CJH) yang belum terpenuhi dari total kuota 7.253 jamaah yang dimiliki Provinsi Lampung.

Jelang pembukaan pelunasan Bipih tahap II, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung pun terus mematangkan persiapan. Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan persiapan tersebut untuk menanggulangi segala kendala dan memastikan keberangkatan CJH tahap II berjalan lancar dan sukses.

BACA JUGA:Tingkatkan Ketakwaan Narapidana melalui Tarawih dan Tadarus

Kanwil Kemenag Lampung, jelasnya, telah melakukan evaluasi mendalam terkait kuota dan persyaratan yang harus dipenuhi CJH.  Yaitu sebanyak 571 CJH Lampung diusulkan untuk melunasi Bipih setelah lolos verifikasi oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung.

’’Calon jamaah yang diusulkan ini merupakan jamaah yang telah lolos verifikasi oleh Bidang Kanwil Kemenag Lampung yang berakhir pada 7 Maret 2024 pukul 23.59 WIB," ujar Puji, Selasa (12/3).

Proses seleksi CJH untuk pelunasan Bipih tahap II, lanjutnya,  dilakukan secara transparan, akuntabel, dan cermat sesuai pedoman yang telah ditetapkan.  Usulan jumlah jemaah haji ini merupakan hasil evaluasi mendalam dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

"Kami dengan seksama menyeleksi dan mengevaluasi calon jemaah haji untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Usulan ini merupakan langkah positif dalam mendukung keberangkatan jemaah haji dan memastikan bahwa seluruh administrasi terkait dapat terpenuhi dengan baik," sambutannya.

Lebih lanjut, Puji merincikan dari 571 CJH Provinsi Lampung yang diusulkan untuk melunasi Bipih tahap II. Yaitu 342 CJH yang gagal sistem pada tahap I. Kemudian, 35 CJH pendamping jemaah haji regular lanjut usia serta 194 CJH terpisah dengan mahram/keluarga. "Usulan ini akan diajukan ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia," ungkapnya. 

BACA JUGA:Prestasi Internasional Mahasiswa Teknokrat Mengangkat Citra Pendidikan Lampung

Nama-nama CJH yang berhak melunasi Bipih pada tahap II, kata Puji, akan diumumkan setelah mendapatkan informasi resmi dari pusat. Selain itu, Puji juga mengungkapkan berbagai persiapan yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Lampung.

Pertama, pemvisaan paspor dengan pengumpulan paspor jemaah haji kabupaten/kota se-Provinsi Lampung untuk proses pemvisaan melalui scanning MRTD. Kedua, pembekalan manasik haji, Kemenag Lampung akan menyelenggarakan pembekalan manasik haji bagi jemaah haji setelah tahapan pelunasan Bipih berakhir. Pembekalan meliputi materi tentang ibadah haji, kesehatan, budaya di Arab Saudi, dan lainnya.

Ketiga, koordinasi dengan berbagai pihak terkait dimana Kanwil Kemenag Lampung akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Seperti Kementerian Kesehatan, Imigrasi, dan maskapai penerbangan, untuk memastikan kelancaran keberangkatan dan kepulangan jemaah haji.

Keempat, persiapan petugas haji dimana Kemenag Lampung telah menyiapkan petugas haji yang akan mendampingi jemaah haji selama di Tanah Suci, termasuk petugas kloter, Tim Pembimbing Haji Indonesia (TPHI), dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan