BBWS Mesuji Sekampung Temukan Adanya Penyempitan Sungai

BANDARLAMPUNG – Banjir yang mengguyur Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu (24/2) lalu karena curah hujan tinggi dan penyempitan sungai.

Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Way Sekampung, Roy Pardede, Selasa (27/2) pada rakor penanganan darurat banjir di Balai Keratun.

Roy mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi banjir. Salah satunya di sekitar Perumahan Glora Persada yang berada di Kelurahan Rajabasaraya, Rajabasa, Bandarlampung.

BACA JUGA:PN Tanjungkarang Vonis Mati Rivaldo

Perumahan Glora Persada tersebut dilintasi Sungai (Way) Kandis yang bersebelahan dengan Kabupaten Lamsel.

Dari tinjauan, dia menemukan bahwa Way Kandis tersebut mengalami pengecilan atau penyempitan lebar sungainya.

’’Catatan kami ada yang 2 meter atau 3 meter. Tetapi berdasarkan pengakuan warga aslinya sungai ini 6 meter," ujar Roy.

BACA JUGA:Oknum Hakim Diduga Asusila Belum Disanksi

Kemudian, lanjut dia, di kanan dan kiri sungai tersebut dipasang tembok untuk menghalau air agar tidak masuk pemukiman warga. Tetapi ada di beberapa tempat, tembok itu tidak kuat menahan aliran air sehingga air masuk permukiman.

’’Ini mungkin menjadi refleksi bersama bahwa memang air itu sudah punya tempatnya, yaitu sungai," ucapnya.

Selain itu, Roy mengungkapkan ada aturan terkait sepadan sungai. Sepadan sungai merupakan area kanan dan kiri sungai yang tidak diperuntukkan dibangun.

’’Kalau sungai kedalaman sampai 3 meter, maka sempadan sungai itu sampai 10 meter tidak boleh ada bangunan. Tapi kalau memiliki sertifikat itu boleh saja namun untuk mendirikan bangunan itu harus memiliki IMB (PBG, red) yang dikeluarkan oleh pemkab/pemkot," ungkapnya.

BACA JUGA:Buka Puasa di Sheraton Tawarkan Menu Ala Timur Tengah

Sehingga, Roy mengharapkan aturan-aturan yang ada tersebut dapat diterapkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan