Polisi Evakuasi Warga Tanggamus Tenggelam saat Memancing
DIBANTU WARGA: Dibantu warga, personel Polres Tanggamus saat olah TKP dan evakuasi korban tenggelam saat memancing. -FOTO IST -
BANDARLAMPUNG - Warga Pekon Waykerap, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Ahyan (40), meninggal dunia akibat tenggelam saat memancing ikan di laut Teluk Semaka, Pekon Waynipah, Kecamatan Pematangsawa, Tanggamus, pada Minggu (25/2).
Polsek Pematangsawa telah melakukan identifikasi dan evakuasi korban bersama masyarakat yang kali pertama tiba di lokasi kejadian.
Kasihumas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, S.H. dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika korban bersama temannya memancing ke tengah laut dengan cara berendam hingga batas kedalaman di atas pusar.
BACA JUGA:Hingga Februari, Tercatat Tiga Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Lampung Barat
“Korban mulai tenggelam sekitar pukul 15.00 WIB karena tidak bisa berenang, dan meskipun temannya mencari, korban tidak ditemukan,” ujar Iptu M. Yusuf, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., pada Senin, 26 Februari 2024.
Iptu M. Yusuf menjelaskan bahwa teman korban, Aspirudin (50) warga Waykerap Kecamatan Semaka, Tanggamus, meminta bantuan warga setempat menggunakan perahu untuk mencari.
“Berkat upaya tersebut, korban Ahyan berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi memancing dalam keadaan meninggal dunia,” tambahnya.
BACA JUGA:Laka Lantas Beruntun di Pringsewu, Satu Orang Tewas
Aspirudin, rekan korban, juga mengalami sesak nafas dan dievakuasi ke Puskesmas Way Nipah untuk perawatan medis.
Sementara itu, korban meninggal dunia, Ahyan, langsung dijemput keluarganya menggunakan ambulans pekon untuk disemayamkan dan dimakamkan.
“Pihak keluarga korban menolak dilakukannya otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” tandasnya. (ehl/c1/abd)