Bayar Tunggakan UKT lewat Pinjol Tuai Sorotan Berpotensi Jadi Kredit Macet

Kampus ITB - FOTO ITB.AC.ID -

JAKARTA - Pilihan pinjaman online (pinjol) yang ditawarkan kampus bagi mahasiswa untuk melunasi tunggakan uang kuliah tunggal (UKT) menjadi sorotan. Selain memberatkan, praktik itu berpotensi menjadi kredit macet.

Ekonom sekaligus Director of Digital Economy Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai skema penawaran pinjol tersebut sama seperti student debt (utang mahasiswa) di negara lain. Misalnya di Amerika Serikat. Pembiayaan sekolah ditawarkan untuk masyarakat yang membutuhkan. Namun, hal itu dinilai bisa berujung pada kredit macet.

Seharusnya, tutur Huda, pihak yang bertanggung jawab dalam proses pinjaman tersebut adalah orang tua mahasiswa. Jika tanpa pengawasan dan semakin banyak yang menggunakan dengan tidak bertanggung jawab, pinjaman macet untuk usia di bawah 19 tahun akan semakin tinggi. ”Ini berbahaya bagi ekosistem pinjol ke depan karena borrower-nya semakin tidak berkualitas. Pinjaman macet akan didominasi oleh mahasiswa ini,” ujarnya.

BACA JUGA:Libatkan Lembaga Bimbimbingan Belajar, SMAN 15 Bandarlampung Beri Layanan Konsultasi kepada Siswa yang aakan I

Plt. Direktur Jenderal Perguruan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek Nizam menyatakan bahwa misi perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi negeri, adalah menyediakan pendidikan yang berkualitas dan inklusif. ”Tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi,” ungkapnya.

Namun, Nizam tidak menjawab secara gamblang terkait kerja sama kampus dengan pinjol. Dia hanya menekankan agar kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa. Pinjol, seperti banyak diketahui, selama ini membuat penggunanya terjerat utang akibat bunga yang mencekik. ”Lindungi mahasiswa dari jeratan utang,” tegasnya.

BACA JUGA:Tema Poster Medical Science, Tim Prodi Teknik Biomedis Itera Raih Juara II Ajang ICOPHMEDS 3

Dalam pembiayaan pendidikan, Nizam mengingatkan, pemerintah telah menyediakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Dia mengatakan bahwa jumlah sasarannya terus bertambah setiap tahun. Hal itu dapat dimanfaatkan dan membantu yang kesulitan biaya kuliah. ”Anggaran KIP Kuliah 2023 sebesar Rp11,7 triliun diberikan kepada 893.005 mahasiswa. Sementara untuk 2024, Rp13,1 triliun diberikan kepada 964.946 mahasiswa,” ungkapnya.

Nizam menyadari dukungan dari KIP Kuliah tidak bisa menutup seluruh biaya kuliah. ”Maka, kami berharap kampus dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan pendanaan melalui gotong-royong semua pihak, alumni, atau program corporate social responsibility (CSR) dari mitra dunia usaha dan dunia industri,” katanya.

Diketahui sejumlah kampus melakukan kerja sama dengan platform pinjol PT Inclusive Finance Group (Danacita) untuk memudahkan mahasiswa dalam membayar uang kuliah. Salah satunya Institut Teknologi Bandung (ITB).

BACA JUGA:Teliti Layanan RS di Indonesia dan Malaysia, Ini Hasilnya!

Selain ITB, diketahui Universitas Gadjah Mada Jogjakarta juga bekerja sama dengan perusahaan fintech Danacita. Dilansir website resmi UGM, Danacita dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama untuk menyediakan opsi pembiayaan biaya kuliah secara bulanan untuk seluruh mahasiswa sejak Agustus 2022. Hal itu berlaku untuk semua mahasiswa yang ikut serta dalam program sarjana dan pascasarjana.

Pembiayaan-pembiayaan yang bisa diambil para mahasiswa FEB UGM adalah pembiayaan reguler dengan pembayaran secara bulanan selama 6 hingga 24 bulan untuk calon mahasiswa baru. Dan, 6 hingga 12 bulan untuk mahasiswa aktif (semester II ke atas).

Sama halnya di Universitas Negeri Semarang (Unnes), diunggah dalam website resminya, Fakultas Ekonomi kampus tersebut telah menandatangani nota kesepahaman dengan Danacita pada April 2022. Dengan adanya kerja sama itu, mahasiswa program sarjana Fakultas Ekonomi dan seluruh mahasiswa antarjenjang di Unnes memiliki opsi alternatif pembayaran biaya kuliah seperti UKT secara bulanan. (jpc/c1/ful)

Tag
Share