RAHMAT MIRZANI

Bandarlampung Kaji Perolehan Skor Kinerja Terendah

SIKAPI PEROLEHAN SKOR KINERJA: Sekretaris Kota Bandarlampung Iwan Gunawan, Senin (22/1).-FOTO MELIDA ROHLITA/RADAR LAMPUNG-

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung masih mengkaji perolehan skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan kota dengan nilai terendah se-Provinsi Lampung sebagaimana dirilis Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri) pada Jumat (19/1) lalu.

Sekretaris Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengaku pihaknya belum mengetahui keputusan Menpan-RB yang menilai sekaligus mengevaluasi pemerintahan tersebut.

Iwan menyebut dirinya bakal mempelajari keputusan dimaksud untuk dijelaskan. Utamanya mengapa Bandarlampung bisa mendapatkan skor terendah di Provinsi Lampung.

’’Saya belum dapat salinannya tentang itu. Nanti kita kaji dulu, baru kita informasikan," singkatnya, Senin (22/1).

BACA JUGA:Pekerja BRILink Gantung Diri, Uang Palsu Rp11 Juta Diselidik

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengeluarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) tahun 2023. Itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri RI Nomor: 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang EPPD Berdasarkan Laporan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2023.

Pada EPPD 2023 tersebut, Kemendagri memberi skor dan status untuk 34 kabupaten dengan status tinggi, sedang, dan rendah; untuk 414 kabupaten di Indonesia dengan status dari tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah;  serta untuk 93 kota di Indonesia dengan status penilaian dari tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah.

Sementara dari skor dan status kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah 34 provinsi, Provinsi Lampung sendiri berada di urutan ke-28. Lampung mendapat skor 2,6845 dan berstatus sedang.

Sementara untuk skor dan status kinerja penyelenggaraan pemerintah kabupaten yang ada di Lampung, Kabupaten Tulangbawang Barat di urutan 54 dengan skor 3,3147 yang berstatus sedang. Menyusul Lampung Tengah urutan 64 dengan skor 3,2591 (berstatus sedang), Tulangbawang urutan 184 dengan skor 2,9033 (berstatus sedang), Pringsewu urutan 110 dengan skor 3,1272 (berstatus sedang), dan Mesuji urutan 140 dengan skor 3,0362 (berstatus sedang).

BACA JUGA:Yuk Diborong, Harga Emas Antam Turun Lagi

Selanjutnya Lampung Selatan urutan 186 dengan skor 2,8976 (berstatus sedang), Lampung Utara urutan 223 dengan skor 2,7523 (berstatus sedang), Pesisir Barat urutan 241 dengan skor 2,6715 (berstatus sedang), Lampung Timur urutan 261 dengan skor 2,6119 (berstatus sedang), dan Pesawaran urutan 263 dengan skor 2,6110 (berstatus sedang). Kemudian Lampung Barat urutan 267 dengan skor 2,6028 (berstatus rendah), Tanggamus urutan 269 dengan skor 2,5952 (berstatus rendah), serta Waykanan urutan 285 dengan skor 2,5471 (berstatus rendah).

Sedangkan untuk skor dan status kinerja penyelenggaraan pemerintah kota yang ada di Lampung, Kota Metro berada di urutan 9 dengan skor 3,4465 (berstatus tinggi) dan Kota Bandarlampung urutan 80 dengan skor 2,5452 berstatus rendah. (mel/c1/rim)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan