Ada 42 Kasus Narkoba di Metro, Tramadol jadi Barang Bukti Terbanyak

Wali Kota Metro Wahdi -FOTO IST -

METRO - Wali Kota Metro Wahdi meminta semua pihak turut berperan memerangi peredaran gelap narkoba. Sebab tercatat sekitar 42 kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Metro dari Desember 2022 sampai Juli 2023. Tramadol menjadi barang bukti yang terbanyak, berjumlah 2.425 butir.

Wahdi juga mengingatkan anggota Granat untuk melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta dapat berkolaborasi dengan organisasi lain.

“Iya, DPC Granat harus menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang P4GN. Dikatakan bahwa sumber daya manusia adalah investasi besar bagi bangsa ini, dan akan jauh lebih hebat ketika sumber daya manusianya kita fikirkan, terutama di kalangan generasi Z dan X sangat besar sekali pengaruh terhadap bahaya penggunaan narkotika,” katanya.

Wahdi menuturkan, saat ini penyalahgunaan obat terlarang dan berbahaya sudah mulai menyasar anak sekolah. Karena itu, orang tua juga diminta untuk aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya.

BACA JUGA:Atasi Banjir Lahan, Dinas Pertanan Mesuji Minta Bantuan Provinsi

“Saya pribadi sangat prihatin ya, dengan adanya banyak kasus penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi. Sebab, jika sudah terkena narkoba, itu bisa berdampak ke kejahatan lainnya,” ujarnya saat memberikan arahan saat Rakor Granat di Kota Metro.

Karena itu, ia juga meminta orang tua dan organisasi masyarakat lainnya untuk aktif membantu memutus rantai peredaran gelap narkoba dan obat berbahaya.

Ia mengakui, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta organisasi Granat Kota Metro untuk bersama-sama berupaya menekan angka peredaran narkoba yang sudah masuk ke kalangan pelajar.

“Secepatnya ya nanti kami akan koordinasikan dengan pihak terkait seperti BNN dan juga Granat. Sebab, Kita ingin sama-sama untuk menekan angka peredaran narkoba di Kota Metro ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan kerja sama lintas sektoral diharapkan dapat membantu menekan maraknya  peredaran narkotika diantaranya obat-obatan golongan G jenis Heximer dan Tramadol. 

Di lain pihak, Polres Metro juga berupaya untuk menekan angka peredaran narkoba. Terbukti, dalam sehari Satresnarkoba Polres Metro berhasil mengamankan tiga laki-laki yang diduga memiliki narkoba, pada Jumat, 19 Januari 2024.

Ketiganya yaitu FKS (26), DEP (16) dan DFH (16) yang diamankan di tiga lokasi yang berbeda.

Kasat narkoba Polres Metro Iptu Hendra Abdurahman mengatakan, barang bukti yang diamankan bersama dengan para pelaku, antara lain alat hisap sabu (bong), pipet kaca yang didalamnya terdapat residu diduga narkotika jenis sabu dan 89 (delapan puluh sembilan) plastik klip bening berukuran kecil.

Lalu, lima linting kertas rokok yang didalamnya berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorilla (sinte). Lalu, sagu buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisi daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorilla.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan