Sindikat Curanmor Kirim 30 Kendaraan ke Timor Leste

KOSONG: Suasana Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo. Seluruh kendaraan hasil curanmor diboyong ke Mapolda Metro Jaya di Jakarta. -FOTO DITE SUHENDRA/JAWA POS -

Sekali Kirim 30 Kendaraan 

JATIM - Sindikat curanmor yang menyimpan barang bukti di Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur, biasa mengirim barang curian ke Timor Leste sebulan sekali melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dalam sekali pengiriman, sindikat ini bisa mengantar 10 kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda dua dalam 1 kontainer.

Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Wira Satya Triputra, ratusan kendaraan ini merupakan pesanan dari beberapa pihak di Timor Leste bernama Atino, Ajanu, Jhon, dan Amau. Kendaraan dijual dalam keadaan bodong atau tanpa surat-surat.

“Tersangka menunggu kontainer yang akan memuat beberapa kendaraan tersebut di gudang untuk dikirim dari Pelabuhan Tanjung Perak menuju pelabuhan Dili Port Kota Dili Timor Leste,” kata Wira kepada wartawan, Sabtu (13/1).

BACA JUGA:Kasus Suap Proyek, Bupati Labuhanbatu Jadi Tersangka

Pengiriman dilakukan oleh dua tersangka warga sipil EI dan M. Keduanya berperan sebagai pengepul barang dan pengirim ke Timur Leste.

“Tersangka M berperan sebagai pengepul dari kendaraan tersebut yang nantinya dikirim ke Timor Leste, sedangkan tersangka EI pengepul sekaligus yang memberikan biaya untuk pengiriman ke Timor Leste,” kata Wira.

EI kemudian berperan menjadi penghubung dengan Kopda AS. Kopda AS kemudian berkoordinasi dengan Mayor Czi BP untuk menyediakan tempat penampungan. Mayor Czi BP selaku kepala gudang memberikan izin pemakaian Gudbalkir Pusziad untuk menampung kendaraan curian.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya membongkar kasus penggelapan kendaraan bermotor. Kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD. Pengungkapan ini dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1).

BACA JUGA:KPU RI Sudah Rancang Mekanisme Pilpres Dua Putaran, Begini Skemanya

“Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD,” kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Jumat (5/1).

Tersangka sipil yakni Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M. Sedangka 3 oknum TNI yang membantu yak i Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo alias BP, Kopda Adi Saputra alias AS dan Praka Jazuli alias J.

Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

“Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI-AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI-AD dalam penegakan hukum;” jelas Kristomei.

Tag
Share