Tim Pangan Temukan Produk tanpa Izin Edar dan Kedaluwarsa
PEMERIKSAAN: Tim Terpadu Jejaring Keamanan Pangan Lampung saat melakukan pemeriksaan di salah satu supermarket di Bandarlampung. -Foto Prima Imansyah Permana/Radar Lampung-
BANDARLAMPUNG - Tim Terpadu Jejaring Keamanan Pangan Daerah Lampung melakukan pengecekan bahan pangan jelang Natal dan tahun baru (Nataru), Senin (11/12).
Tim melakukan pengecekan di salah satu supermarket di Bandarlampung. Terpantau rombongan melakukan pemeriksaan aneka ikan filet, daging sapi, makanan beku, parsel, makanan kaleng, dan lainnya.
Pemeriksaan untuk memastikan keamanan produk pangan, baik segar maupun olahan yang dijual. Hasil dari pemantauan tersebut secara umum semua pangan, baik segar maupun olahan, yang dijual aman untuk dikonsumsi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Lampung, Bani Ispriyanto usai melakukan pemeriksaan. Kata Bani, tim terpadu melakukan uji sampel terhadap beberapa produk mulai dari buah-buahan, sayuran, ayam, daging, ikan hingga produk kemasan makanan, maupun minuman.
"Hasil uji pangan segar baik itu buah pir, apel, cabai, dan sayuran lainnya sudah kita lakukan uji residu pestisida. Ternyata hasilnya negatif, sehingga aman untuk dikonsumsi," ujar Bani Ispriyanto.
Kemudian, hasil uji produk peternakan seperti ayam dan daging. Hasilnya kadar PH-nya normal dan kandungan bahan kimia juga negatif.
"Sehingga aman juga untuk dikonsumsi. Hanya tadi ada sekitar display telur yang agak sedikit kotor. Nah, itu tapi nggak ada masalah sebenarnya. Bisa dibersihkan nanti," ucapnya.
Produk perikanan yang dilakukan pengujian mulai dari ikan salmon, ikan tenggiri, ikan gabus, ikan tuna, dan ikan dori. Hasilnya negatif terhadap formalin.
"Untuk pengujian semua jenis jamur juga negatif. Tidak ada kandungan formalin dan lainnya. Termasuk jeruk impor dan buah-buah lainnya negatif," ungkapnya.
"Tapi ada beberapa yang rusak seperti jeruk Mandarin ada yang rusak. Karena mungkin waktu sudah terlalu lama, barangkali rusak dan masih dipajang. Sudah kita minta untuk dimusnahkan karena tidak layak dikonsumsi," tuturnya.
Tidak hanya itu, ia mengungkapkan tim terpadu juga telah membongkar bersama parsel yang dijual untuk diperiksa.
"Dari semua kaleng yang disajikan semua utuh. Tidak ada yang penyok. Kemudian produk yang didatangkan dari luar negeri kemasannya mencantumkan bahasa Indonesia. Sehingga masyarakat mudah mengetahui kandungannya," ucapnya.
Kesimpulan pemeriksaan hari ini produk pangan baik pangan segar dan pangan olahan aman untuk dikonsumsi.
Kepala Balai Besar POM di Bandarlampung, Ani Fatimah Isfarjanti mengatakan, secara umum pangan olahan di swalayan itu sudah baik.
Namun masih ada beberapa yang masih perlu diperbaiki. Produk yang masih perlu diperbaiki seperti frozen yang masih ada satu prodak ditemukan masih pakai nomor PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), padahal seharusnya menggunakan Sertifikasi MD (Makanan Dalam).
Kemudian, ada juga produk frozen food yang ditemukan tanpa izin edar. Sehingga produksi tersebut diminta untuk dikembalikan kepada supplier dan tidak diperjualbelikan terlebih dahulu sampai mendapat nomor izin edar dari supplier.
"Karena kadang-kadang supplier itu tidak memberikan secara hitam di atas putih terkait nomor izin edarnya, walaupun dia kadang-kadang punya nomor izin edar," ucapnya.
Begitu juga disampaikan perwakilan dari bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Diah Anjarini mengatakan, meski decara umum baik, ada beberapa catatan pihaknya terkait hasil pemeriksaan supermarket tersebut.
Di mana, kata Diah, pihaknya saat hari raya Idul Fitri lalu telah melakukan pembinaan tetap belum ada perubahan. Tidak hanya itu Diah juga menemukan produk seperti produk makanan olahan UMKM khas Lampung yang telah kedaluwarsa.
"Untuk produksi ditarik dan tidak diperjualbelikan. Ada beberapa juga yang expired (kedaluwarsa) untuk makanan olahan UMKM yang produknya untuk makanan khas Lampung," terangnya. (pip/c1/nca)