UNIOIL
Bawaslu Header

Sembilan Dosen UIN RIL Naik Jabatan Akademik sebagai Profesor

SELAMAT!: Inilah sembilan dosen UIN RIL yang dinyatakan telah lulus uji kompetensi jabatan akademik guru besar/profesor. --FOTO HUMAS UIN RIL

BANDARLAMPUNG – Sembilan dosen Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) dinyatakan telah lulus uji kompetensi jabatan akademik guru besar/profesor.  Hal ini disampaikan Koordinator Kepegawaian UIN RIL Lepi Astra Yudiansyah, S.Kom., M.T.I. 

"Atas terbitnya sertifikat uji kompetensi ini, berarti sembilan dosen UIN RIL telah memenuhi kompetensi kelayakan kenaikan jabatan akademik dosen ke guru besar/profesor. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rektor dan jajaran pimpinan atas motivasi serta bimbingannya dalam proses pengusulan guru besar/profesor dosen UIN RIL pada 2024,” kata Lepi.

Dengan pencapaian ini, kata Lepi, jumlah guru besar di UIN RIL bertambah menjadi 48 orang.  

Sementara Rektor UIN RIL Prof. Hi. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. mengapresiasi atas keberhasilan para dosen yang lulus uji kompetensi guru besar ini. Prof. Wan mendorong dosen-dosen lainnya untuk terus semangat dalam mengembangkan potensi akademik mereka.  

’’Ini adalah capaian luar biasa yang menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan kualitas SDM di UIN RIL. Semoga ini menjadi motivasi bagi dosen lainnya untuk terus melangkah mencapai jenjang akademik tertinggi. Pencapaian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi pengembangan keilmuan di UIN RIL,’’ kata Prof. Wan.

Sembilan dosen yang telah lulus uji kompetensi jabatan akademik guru besar/profesor adalah Dr. Safari, S.Ag., M.Sos.I., guru besar dalam ranting ilmu Historiografi Islam; Dr. Hi. Jamal Fakhri, M.Ag., guru besar dalam ranting ilmu Pemikiran Pendidikan Islam; Dr. Hi. Abdul Syukur, M.Ag., guru besar dalam ranting ilmu Sosiologi Dakwah; Dr. Hi. Ahmad Isnaeni, S.Ag., M.A., guru besar dalam ranting ilmu Living Hadits; Dr. Maimun, S.H., M.A., guru besar dalam ranting ilmu Hukum Keluarga Islam; dan Dr. Hi. Bukhori Abdul Shomad, S.Ag., M.A., guru besar dalam ranting ilmu Tafsir Sosial.  

Kemudian Dr. Hj. Nurnazli, S.H., S.Ag., M.H., guru besar dalam ranting ilmu Pemikiran Modern Hukum Keluarga Islam; Dr. Hj. Linda Firdawaty, S.Ag., M.H., guru besar dalam ranting ilmu Kajian Gender dalam Hukum Keluarga Islam; Dr. Hi. Jayusman, S.Ag., M.Ag., guru besar dalam ranting ilmu Hukum Keluarga Islam di Indonesia. (rls/c1)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan