UNIOIL
Bawaslu Header

DPRD dan Pemkot Metro Sepakati KUA-PPAS APBD TA 2024

--

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Sidang Paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro tentang KUA-PPS APBD Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Metro, 20 November 2023.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Metro Didik Isnanto menerangkan untuk mencapai hasil maksimal dalam pembahasan terhadap KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Metro TA 2024, sebelumnya disepakati antara Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPRD Metro dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
’’KUA-PPAS 2024 ini meliputi tiga aspek. Yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” ujar Didik.


Didik menjelaskan, anggaran pendapatan daerah yang terdiri atas pendapatan transfer dan pendapatan asli daerah ditargetkan Rp971.037.742.144.
“Untuk PAD yang terdiri atas retribusi daerah, komponen pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp281.413.088.679,” ujar Didik.
Sedangkan untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah, kata Didik, sebesar Rp689.624.653.465.
Didik menjelaskan, anggaran belanja daerah yang di dalammya terdapat belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan juga belanja transfer sebesar Rp987.037.742.144. ’’Kemudian belanja modal Rp79.748.139.954 yang terdiri atas belanja modal gedung dan bangunan; belanja modal peralatan dan mesin; jaringan dan irigasi; belanja modal jalan; belanja modal aset tetap lainnya, serta belanja modal aset lainnya,’’ papar Didik.


Selanjutnya, kata Didik, ada belanja operasi yang terdiri atas belanja pegawai; belanja barang dan jasa; belanja hibah; serta belanja bantuan sosial Rp902.039.602.190. ’’Lalu belanja tidak terduga Rp3.000.000.000 dan belanja transfer Rp2.250.000.000,’’ kata Didik.
Menurut Didik, dari pemaparan mengenai proyeksi pendapatan, struktur APBD Kota Metro TA 2024 mengalami defisit Rp16.000.000.000.
’’Namun, penerimaan pembiayaan yang terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) Rp18.000.000.000. Kemudian pengeluaran pembiayaan terdiri atas penyertaan modal daerah Rp. 2.000.000.000. Jadi dapat disimpulkan, besarnya defisit dapat ditutupi oleh sektor pembiayaan yang meliputi penerima pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan,” ungkap Didik.


Didik menambahkan, pembahasan mengenai KUA-PPAS TA 2024 ini merupakan hasil sinergi antara  Komisi-Komisi DPRD, Badan Anggaran, dan ketua Fraksi DPRD Kota Metro. “Bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah Kota Metro yang telah melakukan diskusi secara maksimal,” kata Didik.
Sementara Wali Kota Metro dr. Hi. Wahdi Siradjuddin, Sp.O.G. (K) mengatakan, bersama legislatif bahwa telah disepakati asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur anggaran untuk membiayai program dan kegiatan pada 2024.
’’Selain itu, kita juga telah menyepakati prioritas program, kegiatan, dan sub kegiatan untuk mendukung perwujudan visi-misi RPJMD Kota Metro 2021-2026,” ungkap Wahdi.
Menurut Wahdi, kondisi keuangan daerah pada 2024 akan mengalami
perubahan pada sejumlah pos anggaran. ’’Hal tersebut disebabkan adanya kebijakan-kebijakan fiskal yang mempengaruhi pendapatan, belanja, dan pembiayaan pada 2024,’’ ujar Wahdi.
Namun, lanjut Wahdi, kondisi tersebut akan menjadi sebuah tantangan untuk mengefektifkan dan mengefisienkan kerja pembangunan.
’’Ketergantungan fiskal ini memberikan sebuah dorongan supaya ke depannya kita bisa memaksimalkan pendapatan dari pos pendapatan asli daerah (PAD),” ungkap Wahdi. (adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan