Semen Hijau Diklaim Rendah Karbon dan Ramah Lingkungan
RUMAH TAPAK: Contoh rumah tapak di IKN yang dibangun dengan material ramah lingkungan.-FOTO DOK. SIG/ANTARA -
JAKARTA - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. atau SIG mendukung upaya pemerintah untuk melakukan optimalisasi penggunaan semen ramah lingkungan dalam pekerjaan konstruksi.
Direktur Utama SIG Donny Arsal mengatakan sebagai pemimpin pasar di industri semen Tanah Air, perseroan memiliki beragam inovasi produk semen hijau yang rendah karbon sebagai bentuk tanggung jawab dan kontribusi perusahaan dalam mewujudkan konstruksi berkelanjutan di Indonesia.
"Semen hijau SIG adalah solusi terbaik untuk konstruksi ramah lingkungan yang rendah karbon dan bisa menjadi pilihan utama bagi pemerintah, serta pengembang properti untuk meningkatkan keunggulan dan daya saing. Dengan jaringan operasional yang ekstensif, SIG siap mendukung pembangunan hingga wilayah terpencil di seluruh wilayah Indonesia," ujar Donny dalam keterangan di Jakarta, Selasa (22/10).
Donny menambahkan, SIG tidak berpuas diri dan tidak berhenti pada inovasi semen hijau. Sebagai bagian dari perjalanan transformasi perusahaan, SIG menghadirkan produk precise interlock brick untuk solusi pembangunan rumah yang efektif, efisien, serta ramah gempa. Penggunaan precise interlock brick juga membuat durasi konstruksi lebih cepat, dan tampilan yang modern.
BACA JUGA:10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Bestie di Bulan Oktober
"Produk precise interlock brick telah diaplikasikan pada contoh hunian tapak ramah lingkungan tipe 36 di IKN (Ibu Kota Nusantara) yang dibangun dalam waktu 15 hari. Inovasi ini diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat, guna mengatasi backlog perumahan di Indonesia," kata Donny.
Plt. Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR Dicki Rinaldi sebelumnya menegaskan pentingnya penggunaan material ramah lingkungan, khususnya Non Ordinary Portland Cement atau semen Non-OPC, sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Pemerintah sangat fokus dalam program percepatan pembangunan infrastruktur yang tak hanya menjadi stimulus bagi perekonomian nasional tetapi juga memiliki dampak lingkungan yang lebih terkendali. Penggunaan semen Non-OPC, yang memiliki keunggulan dari sisi teknis, ekonomi, dan lingkungan, harus dioptimalkan dalam setiap proyek pembangunan di bawah Kementerian PUPR. Dalam upaya mendukung hal ini, Kementerian PUPR telah mengeluarkan berbagai regulasi, seperti Surat Edaran Menteri PUPR No. 07/2016 tentang Pedoman Tata Cara Penentuan Campuran Beton Normal dan Instruksi Menteri PUPR No. 04/IN/M/2020 tentang Penggunaan Semen Non OPC dalam pekerjaan konstruksi. Selain itu, Kementerian PUPR juga berupaya untuk menyesuaikan persyaratan spesifikasi teknis untuk masing-masing jenis bangunan konstruksi, baik di bidang jalan dan jembatan, sumber daya air maupun permukiman dan perumahan. (jpc/c1)