KemenkopUMK Galakkan 64 Juta UKM Gunakan Teknologi Digital
Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Ari Anindya Hartika. Sumber Foto : website KemenkopUMK.--
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) konsisten mendorong penguatan sektor usaha mikro agar skala usahanya bisa naik kelas melalui pelatihan penguasaan platform digital khususnya bidang e-commerce.
Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Ari Anindya Hartika mengatakan bahwa sektor usaha mikro yang saat ini berjumlah 64 juta unit perlu digalakkan untuk menggunakan teknologi digital.
Dengan cara ini diharapkan akses pasar akan lebih luas dan produk yang dikembangkan dapat lebih inovatif.
“Pengembangan kapasitas SDM usaha mikro merupakan modal penting sehingga pelaku usaha mikro berdaya saing dalam platform digital yang memerlukan keterampilan dan pengetahuan yang cukup,” kata Ari.
BACA JUGA:Permen Gross Split Baru Upaya Tarik Investor Hulu Migas
Dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro bidang E-Commerce Ari mengatakan kemampuan pelaku usaha mikro untuk masuk ke ekosistem digital masih perlu ditingkatkan.
Dengan adanya pelatihan terkait digitalisasi dan pemanfaatan platform digital ini diharapkan pelaku usaha mikro dapat terus tumbuh berkembang.
Oleh sebab itu, program ini menjadi skala prioritas KemenKopUKM melalui Deputi Bidang Usaha Mikro demi memperkuat kapasitas pelaku usahanya.
“Penggunaan platform digital dapat memacu tumbuhnya jiwa kewirausahaan karena pelaku usaha akan terdorong melakukan inovasi agar dapat bersaing,” kata Ari.
BACA JUGA:Rekrutmen PPPK 2024 Dibuka
Ari berharap peserta pelatihan yang digelar KemenKopUKM khususnya untuk pelaku usaha mikro diharapkan dapat menangkap pengetahuan baru yang diberikan oleh para fasilitator selama pelatihan. Tidak hanya sekadar paham cara menggunakan e-commerce tetapi peserta dapat memanfaatkan data serta mengerti cara menerapkan strategi pemasaran digital yang efektif.
Ari menegaskan bahwa KemenKopUKM terus berkomitmen memberikan kebijakan yang mendukung pelaku usaha mikro, di antaranya kemudahan UMKM untuk turut dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pelatihan-pelatihan yang terarah untuk meningkatkan kapasitas SDM usaha mikro.
"Kami tidak hanya memberikan pelatihan tetapi juga tetap konsisten memberikan pendampingan kepada para peserta (pelatihan)," tuturnya.(rls/pip)