Pilkada Lamtim Gagal Kotak Kosong, Dawam-Ketut Resmi Daftar KPU
Dawam Rahardjo-Ketut Erawan mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati ke KPU Lamtim.-FOTO IST -
LAMTIM - Perebutan kursi bupati-wakil bupati di Kabupaten Lampung Timur kembali memanas. Setelah sebelumnya Pilkada Lamtim hanya diikuti satu pasangan calon, kini berubah. Itu setelah pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati ke KPU Lamtim.
Dawam mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lamtim karena dirinya bersama Ketut Erawan resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lamtim. Meskipun berkas yang kurang lengkap pada masa perpanjangan pendaftaran, Kamis (12/9) berkas tersebut lengkap.
’’Alhamdulillah, kami sudah resmi mendaftar. Selanjutnya kami menunggu jadwal tes kesehatan dari KPU,” ungkap Dawam.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang sudah berjuang untuk demokrasi yang lebih baik agar tidak ada kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamtim.
BACA JUGA:Zainuddin Minta Berkas PK Diserahkan ke MA
Di mana, proses pemeriksaan berkas berlangsung selama dua jam di kantor KPU Lamtim karena dilakukan dengan sangat teliti. ’’Alhamdulillah berkasnya dinyatakan lengkap dan sudah memenuhi syarat,” ucapnya.
Sementara, Komisioner KPU Lamtim Desman Yusri mengaku telah menindaklanjuti Surat Dinas 2038 dari KPU RI. Adapun dokumen yang dilengkapi yakni surat kesepakatan diganti dengan surat pemberitahuan yang ditandatangani di atas meterai pada partai pengusung atau koalisi yang pertama.
’’Kalau untuk Silon yang pertama tak ada gangguan, kedua bahwa hari ini kita menggunakan yang manual,” katanya.
Atas penerimaan berkas tersebut, KPU resmi mengeluarkan tanda terima bahwa pasangan Dawam-Ketut sudah diterima sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lamtim.
Setelah itu, KPU akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melakukan proses medical check up (MCU) untuk pasangan tersebut. ’’Selanjutnya kita verifikasi administrasi untuk syarat calon,” pungkasnya. (din/c1/yud)