Unila Targetkan Miliki TPL B3 Pertama di Sumatera
LOKAKARYA: Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.PM., ASEAN.Eng. membuka Lokakarya Sistem Pengelolaan Limbah B3 di Ballroom Hotel Radisson, Bandarlampung, Senin (9/9).--FOTO ANGGI RHAISA
BANDARLAMPUNG - Universitas Lampung (Unila) menargetkan sebagai tempat pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya (TPL B3) pertama di Sumatera. Dalam rangka mewujudkan hal ini, Unila menggelar beberapa langkah, yang salah satunya mengadakan Lokakarya Sistem Pengelolaan Limbah B3 di Ballroom Hotel Radisson, Bandarlampung, 9-10 September 2024.
Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.PM., ASEAN.Eng. mengatakan Lokakarya Sistem Pengelolaan Limbah B3 ini merupakan bagian dari program kegiatan yang diselenggarakan Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN) Unila TA 2024.
Prof. Lusmeilia menargetkan memiliki TPL B3 skala besar untuk menampung limbah B3 di Lampung dan sebagian wilayah Sumatera. ’’Unila sudah menyiapkan lahan sekitar 150 hektare untuk merealisasikan TPL B3 skala besar. Kita ingin salah satu program Unila di sana itu dibuat pengelolaan limbah B3," katanya.
Prof Lusmeilia mengatakan bahwa Unila sebenarnya sudah memiliki sistem pengelolaan limbah B3 namun belum terealisasi secara mantap. "Kami sudah ada pengelolaannya. Namun, sistem pengelolaan limbah B3 belum terealisasi secara mantap. Kalau bisa direalisasikan, tentunya ini menjadi yang pertama di Sumatera," ujarnya.
Prof. Lusmeilia menyatakan TPL itu bisa mengaomodasi seluruh limbah B3 yang ada di Pulau Sumatera. "Selama ini pengelolaan limbah B3 di Sumatera selalu dioper ke Pulau Jawa. Nah, kalau bisa kita akomodasi atau tampung di sini. Diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Meskipun nggak bisa langsung semuanya, setidaknya bisa bertahap. Minimal untuk Provinsi Lampung sebagai core bisnis Unila. Ini salah satunya untuk program Unila ke depan," ungkapnya.
TPL B3 sementara ini, kata Prof. Lusmeilia, masih skala lab. kecil serta masih harus banyak dibahas dan dikaji terlebih dahulu. "Ini masih skala lab. Kita juga baru saja mendapat bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Bantuan yang diberikan berupa pengelolaan limbah B3 untuk skala kecil yakni skala laboratorium," jelasnya.
Prof. Lusmeilia meminta seluruh jajarannya dan mahasiswa untuk memahami bagaimana cara pengelolaan limbah B3. ’’Lokakarya ini tentunya diharapkan dapat menambah pemahaman bagi para dosen dan mahasiswa terkait pengelolaan limbah B3," katanya.
Karena itu, Prof. Lusmeilia berharap lokakarya ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi peserta. "Semoga apa yang dilakukan hari ini menjadi energi positif dan bisa berdampak bagi kemajuan negeri," harapnya.
Lokakarya Sistem Pengelolaan Limbah B3 ini menghadirkan dua narasumber dari Institut Pertanian Bogor (IPB), yakni Muhammad Zaky dan Mohammad Khotib. Mohammad Khotib yang merupakan kepala Unit Laboratorium Terpadu IPB menjelaskan, limbah B3 adalah sisa hasil usaha atau kegiatan yang mengandung B3. ’’Pengelolaannya meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan,” jelasnya.
Sedangkan Muhammad Zaky memaparkan beberapa hal tentang kebutuhan untuk mengembangkan sistem pengelolaan limbah B3. Antara lain, perangkat yang dibutuhkan seperti data terkait limbah B3 yang dihasilkan dan sumber daya manusia (SDM). ’’Kemudian tempat penyimpanan sementara (TPS), pemisahan limbah B3 pada unit kerja, dan penjadwalan pengangkutan limbah B3,’’ katanya.
Untuk membangun TPS, kata Muhammad Zaky, harus melihat beberapa faktor. ’’Pertama, lokasi harus aman dari banjir dan bencana alam lainnya. Kedua, fasilitas harus sesuai ada peralatan penanggulangan kedaruratan, pengemasan, dan penyimpanan limbah,’’ ungkapnya.
Sementara, Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Dr. Eng, Suripto Dwi Yuwono selaku penanggung jawab PRPTN 2024 mengatakan, kegiatan PRPTN Unila TA 2024 ini terbagi dalam beberapa program. ’’Antara lain, infrastruktur, pengadaan peralatan lab., serta pengembangan pelantikan seperti pelatihan dan sertifikasi kompetensi,’’ katanya.
Selama ini, kata Suripto, beberapa fasilitas yang menghasilkan limbah B3 di antaranya Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian, MIPA, dan Fakultas Teknik yang mengunakan limbah kimia berbahaya. "Selama ini limbah B3 Unila tidak dibuang ke lingkungan. Namun, dikirim ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Unila bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan limbah B3 dan pembuangannya," ungkapnya. (*)