RAHMAT MIRZANI

Jutaan di Indonesia Honorer Wajib Tau, Ini Informasi Terbaru Pendaftaran PPPK

ilustrasi pppk-FOTO IST-

RADAR LAMPUNG, JAKARTA – Jutaan tenaga honorer perlu mengetahui bahwa pendaftaran PPPK 2024 kemungkinan besar tidak akan dimulai pada bulan Agustus. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) baru akan mengadakan sosialisasi mengenai pengadaan PPPK 2024 pada Jumat, 23 Agustus.

Undangan untuk sosialisasi ini telah dikirimkan kepada instansi-instansi yang akan menyelenggarakan seleksi PPPK 2024. Sosialisasi ini bertujuan agar pemerintah daerah (pemda) dan instansi pusat memahami kebijakan serta mekanisme pelaksanaan PPPK 2024.

Pelaksana Tugas Deputi SDM Bidang Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, mengungkapkan bahwa dua materi utama yang akan disampaikan adalah kebijakan pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 dan mekanisme pelaksanaan seleksi. 

Ketika ditanya apakah sosialisasi ini menandakan bahwa pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada Agustus, Aba mengatakan kemungkinan besar tidak. "Pendaftaran kemungkinan besar akan dimulai setelah Agustus, karena saat ini proses penetapan formasi masih berlangsung," jelas Aba.

BACA JUGA:Pemprov Tak Buka Formasi CPNS Umum Tahun Ini, Fokus Pengangkatan Honorer Jadi PPPK

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten berfokus pada penyelesaian status kepegawaian 11.737 tenaga honorer untuk menjadi PPPK. Oleh karena itu, Pemprov Banten tidak membuka lowongan CPNS untuk 2024.

"Kami masih fokus menyelesaikan PPPK untuk 11.737 honorer ini. Kami sedang menunggu verifikasi dan validasi data dari BKN," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana, di Serang, Selasa (20/8).

Nana menambahkan bahwa proses penyelesaian status pegawai honorer akan dimulai pada September 2024. Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat akan diberikan kesempatan untuk mengajukan masa sanggah.

"Kami akan membuka kesempatan untuk menyelesaikan status pegawai honorer yang 11.737 ini, serta 5.050 data tambahan yang tidak terdaftar di BKN tetapi ada di kami," kata Nana.

BACA JUGA:Jenis Biskuit Favorit Bisa Ungkap Kepribadian Anda, Cek di Sini

Nana juga menjelaskan bahwa biaya gaji untuk 11.737 pegawai akan dibagi antara Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten. "Gaji pegawai PPPK akan dibiayai melalui kombinasi dana dari pusat dan daerah," tutupnya. (antara/jpnn/abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan